Remunerasi merupakan bagian dari Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja para abdi negaranya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Disamping untuk meningkatkan kinerja reformasi birokrasi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan bagi para abdi negara dengan jalan memberikan tunjangan sesuai dengan kinerja, jabatan dan kelasnya.
LALU KAPANKAH REMUNERASI DILINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA DIBERLAKUKAN ??
Ini ada kabar gembira bagi rekan-rekan pegawai dilingkungan Kementerian Agama, karena tahun ini, Pemerintah berniat menambah jumlah K/L yang menerima tunjangan kinerja atau remunerasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Arapatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN dan RB) Eko Prasojo menuturkan, setidaknya ditargetkan 40 K/L tahun ini bakal mendapat remunerasi.
"Iya jadi tahun ini akan kita selesaikan 40 K/L untuk menerima fasilitas itu (remunerasi)," papar Eko di Jakarta, Sabtu (26/1).
Eko memaparkan, dari 40 K/L yang akan mendapatkan remunerasi. Di antaranya ada Kemenag, Kementrian ESDM, Kemenpera, Kementrian Koperasi dan UKM, Kemenpora dan Kemenakertrans.
"Di antaranya kementerian-kementerian itu yang akan mendapat remunerasi. Tapi untuk keseluruhannya, datanya masih ada di kantor, jadi perlu dilihat lagi untuk yang lain,"jelas Eko.
Sejauh ini, lanjut Eko, total terdapat 36 K/L yang sudah menerima remunerasi. Fasilitas remunerasi tersebut diprioritaskan untuk melakukan perubahan di delapan area reformasi birokrasi. Antara lain, untuk perubahan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola mikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
Eko memaparkan, jika target 40 K/L terkait remunerasi tersebut tercapai, maka terdapat total 76 K/L yang telah mendapatkan fasilitas tunjangan kinerja tersebut. Untuk pemenuhan target remunerasi tersebut, pemerintah setidaknya membutuhkan anggaran Rp 45 Triliun. "Anggaran tersebut untuk 76 K/L di pemerintah pusat yang mendapatkan remunerasi 100 persen," paparnya.
Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, kata Eko, Kemen PAN & RB juga menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. "Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015," kata dia.
Eko Menuturkan, berdasarkan perhitungan Kemen PAN-RB, remunerasi 100 persen PNS di seluruh Indonesia, setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 250 triliun per tahun. Hal tersebut, kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun sampai 6.000 triliun. "Kalau saat ini memang belum bisa," imbuhnya.
Sumber : 1. setagu.net /
2. www.jpnn.com/
Dalam perjalanannya, reformasi birokrasi berdasarkan data Ketua TRBN yang dipaparkan pada awal tahun 2012, dari 39 Kementerian Lembaga hanya 16 Kementerian Lembaga yang sudah mengajukan usulan dan road mapa pada tahun 2011 dan diproses lebih lanjut pada tahun 2012. Ke 16 Kementerian Lembaga itu adalah :
Sisanya sejumlah 23 Kementerian Lembaga belum mengajukan Usulan Reformasi Birokrasi, dan ditargetkan segera di proses pada Tahun 2012. Kementerian/Lembaga itu adalah
KEMENTERIAN / LEMBAGA | |
---|---|
1.Kem. Pekerjaan Umum | 9.Kem. Lingkungan Hidup |
2.Kem. Perhubungan | 10.Kemdikbud |
3.Kemenpora | 11.Kem. Kelautan dan Perikanan |
4.LAPAN | 12.Bapeten |
5.Kem.Perdagangan | 13.Kem Kehutanan |
6.Wantannas | 14.Kem Luar Negeri |
7.Kem. Kesehatan | 15.Kem Tenaga Kerja |
8.Kem. Dalam Negeri | 16.Kem Pariwisata Ek Kreatif |
Sisanya sejumlah 23 Kementerian Lembaga belum mengajukan Usulan Reformasi Birokrasi, dan ditargetkan segera di proses pada Tahun 2012. Kementerian/Lembaga itu adalah
KEMENTERIAN / LEMBAGA | |
---|---|
1.Kemen ESDM | 13.Perpusnas |
2.Kem. Kop UKM | 14.MK |
3.Kemen PDT | 15. Banas Penanggulangan Bencana |
4.Kemen BUMN | 16.BNP2TKI |
5.Kemensos | 17.BSN |
6.Kemen Agama | 18.Basarnas |
7.Kemen Info | 19.Setjen DPR RI |
8.BIN | 20.Setjen MPR RI |
9.Bakosurtanal | 21.Setjen DPD RI |
10.BMKAG | 22.KPU |
11.BPN | 23.Bakorkamla |
12.Komisi Yudisial |
LALU KAPANKAH REMUNERASI DILINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA DIBERLAKUKAN ??
Ini ada kabar gembira bagi rekan-rekan pegawai dilingkungan Kementerian Agama, karena tahun ini, Pemerintah berniat menambah jumlah K/L yang menerima tunjangan kinerja atau remunerasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Arapatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN dan RB) Eko Prasojo menuturkan, setidaknya ditargetkan 40 K/L tahun ini bakal mendapat remunerasi.
"Iya jadi tahun ini akan kita selesaikan 40 K/L untuk menerima fasilitas itu (remunerasi)," papar Eko di Jakarta, Sabtu (26/1).
Eko memaparkan, dari 40 K/L yang akan mendapatkan remunerasi. Di antaranya ada Kemenag, Kementrian ESDM, Kemenpera, Kementrian Koperasi dan UKM, Kemenpora dan Kemenakertrans.
"Di antaranya kementerian-kementerian itu yang akan mendapat remunerasi. Tapi untuk keseluruhannya, datanya masih ada di kantor, jadi perlu dilihat lagi untuk yang lain,"jelas Eko.
Sejauh ini, lanjut Eko, total terdapat 36 K/L yang sudah menerima remunerasi. Fasilitas remunerasi tersebut diprioritaskan untuk melakukan perubahan di delapan area reformasi birokrasi. Antara lain, untuk perubahan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola mikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
Eko memaparkan, jika target 40 K/L terkait remunerasi tersebut tercapai, maka terdapat total 76 K/L yang telah mendapatkan fasilitas tunjangan kinerja tersebut. Untuk pemenuhan target remunerasi tersebut, pemerintah setidaknya membutuhkan anggaran Rp 45 Triliun. "Anggaran tersebut untuk 76 K/L di pemerintah pusat yang mendapatkan remunerasi 100 persen," paparnya.
Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, kata Eko, Kemen PAN & RB juga menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. "Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015," kata dia.
Eko Menuturkan, berdasarkan perhitungan Kemen PAN-RB, remunerasi 100 persen PNS di seluruh Indonesia, setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 250 triliun per tahun. Hal tersebut, kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun sampai 6.000 triliun. "Kalau saat ini memang belum bisa," imbuhnya.
Sumber : 1. setagu.net /
2. www.jpnn.com/
0 komentar:
Posting Komentar