SYARAT MENDIRIKAN TPQ
1.Membuat proposal pendirian
a.Pendahuluan
b.Struktur TPQ
c.Nama Guru di sertai Foto kopy KTP
d.Nama Santri,Alamat,Nama Orang Tua Wali Santri
e.Bila perlu di kasi Foto Santriwan-Santri Wati
f. Di Tanda Tanggani oleh Rt. Rw.kantor Urusan Agama Kec.Benowo,Kelurahan Masing-Masing
2.Proposal di masukkan ke Kankemenag Kota Surabaya ( Umum)
3.Surve Oleh Petugas
4.Di Terima PIAGAM TPQ
NB.Menerima Konsultasi TPQ se kec.Benowo,Tahun 2014/Ayo silahkan daftar sebanyak2nya
ingat anak kita adalah penerus Agama Nusa dan Bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar