Tanpa banyak publikasi Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya TA. 2012 sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran K/L tahun anggaran yang akan datang (2012).
Semua penghitungan didasarkan pada harga satuan, tarif dan indeks yang ada dalam peraturan ini.
Ada perbedaan istilah dengan Standar Biaya yang diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya. Dulu dikenal Standar Biaya Umum (SBU) sekarang dengan adanya PMK ini diganti dengan Standard Biaya Masukan (SBM), sedangkan Standar Biaya Khusus berubah menjadi Standar Biaya Keluaran.
Salah satu perubahan yang menonjol adalah adanya kenaikan uang makan dan uang lembur serta uang makan lembur. Selain itu satuan uang makan dan uang makan lembur ditentukan berdasarkan Golongan PNS, sebelumnya uang makan semua PNS ditentukan sebesar Rp 20.000 tanpa melihat golongannya.
Besaran kenaikan Uang Makan, Uang lembur dan Uang Makan Lembur dilihat dalam tabel dibawah ini:
1. Uang Makan :
GOLONGAN | TAHUN 2011 | TAHUN 2012 |
I dan II | 20.000 | 25.000 |
III | 20.000 | 27.000 |
IV | 20.000 | 29.000 |
Uang makan diberikan kepada PNS yang dihitung berdasarkan jumlah hari masuk kerja, pengalokasian
dana dalam RKA K/L paling banyak 22 hari dalam 1 bulan.
Besaran satuan biaya uang makan untuk Golongan III dan IV sudah membperhitungan pajak penghasilan
2. Uang Lembur :
GOLONGAN | TAHUN 2011 | TAHUN 2012 |
I | 7.000 | 10.000 |
II | 9.000 | 13.000 |
III | 11.000 | 17.000 |
IV | 13.000 | 20.000 |
3. Uang Makan Lembur :
GOLONGAN | TAHUN 2011 | TAHUN 2012 |
I dan II | 20.000 | 25.000 |
III | 20.000 | 27.000 |
IV | 20.000 | 29.000 |
Uang Lembur merupakan kompensasi bagi PNS yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.
Kerja lembur adalah bekerja di luar jam kerja / waktu kerja normal yang tlah ditetapkan oleh setiap instansi / kantor pemerintah.
Besaran satuan biaya uang makan lembur untuk Gol III & IV sudah memperhitungkan pajak penghasilan.
Jika ingin MENDOWNLOAD peraturan/produk hukumnya, silahkan klik PMK 84 - 2011 - Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 Perdirjen Anggaran 03 - 2011
Sumber : http://setagu.net/gaji-dan-tunjangan-pns/tabel-kenaikan-uang-makan-dan-uang-lembur-pns-th-2012
0 komentar:
Posting Komentar